Tuesday, January 9, 2024

Info Penggunaan Kartu RFID di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

Pada Jumat (5/01), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang turut mendampingi Ibu Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam acara peresmian penggunaan kartu RFID Pertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang.

Fleet Card RFID yang diluncurkan merupakan hasil kerjasama antara Pertamina Retail dan Pemerintah Kota Semarang dalam transaksi pembelian bahan bakar untuk mobil dinas. Seluruh armada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang kini menggunakan Fleet Card RFID saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina.




Inovasi ini memberikan berbagai keuntungan selama proses transaksi di SPBU, seperti eliminasi kebutuhan membawa uang tunai, kemudahan, dan praktis.
Baca : 

Tentang RFID:
RFID merupakan singkatan dari Radio Frequency Identification. Ini adalah teknologi yang memanfaatkan barcode atau kartu magnetik untuk mengidentifikasi dan mengambil data. RFID menggunakan frekuensi radio untuk mengirimkan data secara nirkabel antar komponen-komponen RFID. Komponen utamanya adalah RFID tag sebagai perangkat penyimpan data dan RFID reader sebagai alat pembaca dan pengidentifikasi data dari RFID tag.

Label RFID terdiri dari mikrocip silikon dan antena. Mikrocip dapat menyimpan hingga 2.000 byte data. Label atau RFID Tag, juga dikenal sebagai transponder, memiliki fungsi serupa dengan barcode.

info via : https://semarangkota.go.id/p/5567/Peresmian-Pemakaian-Kartu-RFID-di-lingkungan-Pemerintah-Kota-Semarang

No comments:

Post a Comment